get app
inews
Aa Read Next : Besok, 10 Kuasa Hukum Akan Wakili Ridwan Kamil Saat Sidang Gugatan Panji Gumilang

BNPT: Ajaran Ponpes Al-Zaytun Mirip Gafatar

Selasa, 27 Juni 2023 | 11:40 WIB
header img
Ponpes Al-Zaytun ajarannya disebut mirip Gafatar. Foto ilustrasi: Okezone

Menurut Achmad, ajaran yang terdapat di Ma'had Al Zaytun hanya bisa dikategorikan sebagai paham radikalisme.

Dalam penanganannya, kasus di Ponpes Al Zaytun bisa ditangani oleh kepolisian umum dengan menerapkan UU selain UU terorisme seperti UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dalam membuat kegaduhan.

"Kasus ini belum masuk ranahnya Densus 88 dan BNPT, namun bukan berarti kami lepas tangan," jelasnya.

Achmad menyebutkan, kasus radikalisme yang menyangkut Ponpes Al Zaytun, nantinya bakal diselesaikan dengan tindakan baik, dan bersifat edukatif seperti pembinaan bagi para pengurus dan santrinya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut