BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyetujui Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Subang Utara melalui rapat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).
Dengan demikian, sudah ada 9 Jawa Barat yang telah disetujui DPRD Jabar dan Pemprov Jabar untuk menjadi dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.
Diantaranya, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Indramayu Barat. Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Subang Utara.
"Daerah CDOB baru Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui. Tadi diakhiri tokoh forum koordinasi pemekaran Pantura Subang. Total sudah sembilan, yang daerah persiapan otonomi baru ini dari target hanya delapan. Perhari ini 2023 sudah sembilan," kata Ridwan Kamil.
Dia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam bentuk moratorium itu bisa dicabut.
Editor : Abdul Basir