BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar), Rafani Achyar menyebut, sejumlah rekomendasi terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun telah diserahkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Menurut Rafani, rekomendasi itu didasarkan pada temuan data dan fakta dari tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
"Alhamdulillah rekomendasi semuanya dari tim itu pertama diterima pak Gubernur, kemudian Pak gubernur menyampaikan ke Menko Polhukam," ucap Rafani di Lapangan Gasibu Bandung, Sabtu (1/7/2023).
"Jadi baik yang menyangkut pemahaman agama, maupun tindak pidana, termasuk administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan," tambahnya.
Rafani menyebut, salah satu rekomendasi tersebut yakni penutupan Ponpes Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran administratif.
"Iyah (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)," ungkapnya.
Rafani mengatakan, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yaitu Panji Gumilang bakal dipanggil oleh Menko Polhukam pada Senin (3/7/2023).
"Pak Menko merespons, sekarang sudah ada informasi bahwa hari Senin Panji Gumilang akan dipanggil," ungkapnya.
Karena itu, Rafani pun berharap, pemerintah pusat segera menuntaskan polemik di Ponpes Al-Zaytun untuk menghindari terjadinya kegaduhan yang berlanjut di masyarakat.
"Karena paling tidak, kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat kan terus akan melakukan demo, nah jadi bagi kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin," katanya.
"Rekomendasi kita jelas, pemerintah supaya segera menangani secara konkret apapun pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah