get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Tangkap Palti Hutabarat, Akademisi: Harusnya Polisi Selidiki Substansi Masalah 

Besok, Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim Polri

Minggu, 02 Juli 2023 | 12:24 WIB
header img
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang akan diperiksa polisi. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Surat undangan panggilan kepada Panji Gumilang soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sudah dikirimkan oleh Bareskrim Polri.

Kepastian itu disampaikan oleh Dir Tipidum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Minggu (2/7/2023).

"Hanya undangan, sudah disampaikan," ujar Djuhandhani.

Meski undangan telah dilayangkan, tetapi pihaknya belum bisa memastikan orang nomor satu di Al-Zaytun itu kooperatif memenuhi panggilan.

"Belum, belum (ada konfirmasi hadir atau tidak)" bebernya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Dir Tipidum Bareskrim menjadwalkan untuk pemeriksaan Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023.

Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji tersebut teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Lalu, NII Crisis Center juga sudah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center itu dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM Polri 27 Juni 2023.

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut