get app
inews
Aa Read Next : Khairur Rijal Dimintai Rp300 Juta oleh Adi Jumal Urusi Kasus Korupsi Pemkot Bandung

Sidang Dakwaan Penyuap Yana Mulyana Ditunda Karena Hakim Sakit

Senin, 03 Juli 2023 | 13:35 WIB
header img
Sidang Dakwaan Penyuap Yana Mulyana Ditunda Karena Hakim Sakit. Foto ilustrasi: Pixabay

"(Dakwaan) sudah, tinggal kita bacakan hari Rabu, jadi bukan dari penuntut umum tidak siap, dari majelis hakimnya sakit," ungkapnya.

Titto juga memastikan, berkas dakwaan dari KPK juga sudah siap untuk dibacakan dan pada sidang Rabu nanti, para terdakwa juga akan memberikan surat kuasa pada pengacara. 

"Kemudian untuk pemeriksaan surat kuasa dan lain-lain dari 3 terdakwa, Benny, Sony,dan Andreas Guntoro. Pemberi untuk wali kota (Yana Mulyana)," katanya.

Titto mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan apa saja pasal yang didakwa pada tiga orang penyuap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini. Titto mengatakan, isi dakwaan semuanya akan dibacakan secara jelas pada Rabu pekan ini. 

"(Isi dakwaan) nanti aja hari rabu yah, Pasal 5 Pemberi, dilapis. Kalau lebih jelasnya hari Rabu," imbuhnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut