"Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," lanjutnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Jabar ini juga meminta kepada masyarakat yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun agar segera mempercepat proses laporannya.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga agar segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang terdiri dari MUI hingga ormas Islam di Jabar untuk melakukan pendalaman terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun. Hasil investigasi yang dilakukan itu sudah diserahkan ke Menkopolhukam, Mahfud MD.
Editor : Zhafran Pramoedya