BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terus bergulir. Desakan kepada pemerintah pusat untuk segera menentukan sikap terhadap Al-Zaytun mulai menemui titik terang.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun untuk segera dibekukan dan dibubarkan.
"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Emil ini mengingatkan pemerintah agar tetap memikirkan nasib ribuan santri yang tengah menimba ilmu di sana. Kemudian aset berupa lahan dengan luas ribuan hektare perlu diputuskan harus bagaimana.
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujarnya.
"Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," lanjutnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Jabar ini juga meminta kepada masyarakat yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun agar segera mempercepat proses laporannya.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga agar segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang terdiri dari MUI hingga ormas Islam di Jabar untuk melakukan pendalaman terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun. Hasil investigasi yang dilakukan itu sudah diserahkan ke Menkopolhukam, Mahfud MD.
Editor : Zhafran Pramoedya