get app
inews
Aa Read Next : Menag Yaqut Apresiasi Semangat Keberagaman Peserta Kemah Bakti Harmoni Beragama II

Kemenag Bakal Evaluasi Kurikulum Ponpes di Jabar Buntut Polemik Al-Zaytun

Selasa, 04 Juli 2023 | 17:34 WIB
header img
Ponpes Al-Zaytun. Foto ilustrasi: Okezone

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) bakal melakukan evaluasi kurikulum yang diterapkan di seluruh pondok pesantren (Ponpes).

Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief mengatakan, evaluasi kurikulum ini merupakan buntut dari polemik Ponpes Al-Zaytun yang diduga memberikan ajaran menyimpang.

"Itu juga nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Ponpes Al-Zaytun ini. Jadi ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah yang di bawah Kemenag Jabar," ucap Ali Abdul Latief di Kantor Kemenag Jabar, Bandung, Selasa (4/7/2023).

Ali tak menampik, adanya sejumlah praktik keagamaan yang diduga menyimpang di Ponpes Al-Zaytun. Pihaknya pun akan melakukan tindakan administratif setelah adanya arahan dari Kemenag Pusat.

"Yang jadi viral itu adanya penyimpangan, ketidakkebiasaan, apakah fatwanya bagaimana dari MUI, kita akan lihat," ungkapnya.

"Dan kami sudah diberi penyampaian dari Kemenag Pusat tetapi Kemenag Pusat juga menunggu nanti kita dalam pelaksanaannya mitigasi terhadap pelaksanaan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun," tambahnya.

Ali mengatakan, pihaknya sendiri memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Nantinya, seluruh Ponpes di Jabar akan diperiksa apakah menerapkan kurikulum sesuai aturan atau tidak.

"Jadi kurikulum yang dibangun dari Kemenag. Tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu ya tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Kalau memang ada hal seperti itu akan menjadi kajian kita. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal adzan, soal praktek ibadah, itu sesuai tidak? Nah itu kita akan lihat," tuturnya.

Ali menyebut, pihaknya bakal menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan masuk kategori menyimpang atau tidak.

"Tapi kan proses itu kita melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalan domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu. Sampai saat ini kita belum ada fatwanya (menyinpang)," pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut