get app
inews
Aa Text
Read Next : Perda KTR Belum Maksimal, Awang Minta Pemkot Bandung Tegas

Rebutkan 50 Kursi DPRD, Segini Total Bacaleg Kota Bandung di Pemilu 2024

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:31 WIB
header img
Bacaleg yang didaftarkan parpol di Kota Bandung untuk Pemilu 2024 mencapai ratusan. Foto ilustrasi: Instagram/@dprd.kotabandung

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) akan berebut 50 kursi DPRD Kota Bandung pada Pemilu 2024. Alokasi kursi di pemilu mendatang masih sama dengan Pemilu 2019.

Berdasarkan data yang dihimpun, total yang telah didaftarkan 18 partai politik sekitar 885 bacaleg. Namun mereka masih harus melewati beberapa tahapan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

Sejauh ini baru 165 bacaleg yang memenuhi syarat. Sedangkan 670 bacaleg yang didaftarkan parpol dianggap belum memenuhi syarat.

Perbaikan tentu harus dilakukan oleh parpol yang mendaftarkan. Waktunya mulai dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Dengan demikian, waktu perbaikan itu hanya menyisakan 3 hari. Perbaikan tersebut rerata meliputi pergantian orang, pergantian nomor urut hingga perbaikan dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut