get app
inews
Aa Text
Read Next : Menggali Potensi Pendapatan Daerah melalui Perda Retribusi PBG di Kota Bandung

Bersama BKAD, Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung Bahas Pencabutan Perda 11/2011

Rabu, 28 Februari 2024 | 10:05 WIB
header img
Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer S. Silalahi. (Foto: Humas DPRD Kota Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda No. 11 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah sudah menggelar rapat dengan pihak pengusul atau pemrakarsa, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Folmer S. Silalahi berkenaan dengan perkembangan pembahasan Raperda tentang Pencabutan Perda No. 11/2011 tersebut.

Selain itu, kata Folmer, Pansus juga sudah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkaya materi pembahasan raperda.

Folmer mengatakan, saat ini pansus belum masuk pada pembahasan pasal per pasal. Sebab, pihaknya mengharapkan adanya pengayaan terhadap naskah akademik berkaitan dengan raperda tersebut.

Selain rapat dan FGD, Folmer juga meminta masukan dari berbagai pihak, agar dalam pembahasan subtansi pasal per pasalnya lebih komprehensif mengakomodir usulan dan masukan dari berbagai pihak.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut