BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sempat tertunda, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung.
Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan tersebut, olahraga pendidikan menjadi salah satu hal yang menjadi fokus perhatian.
Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, S.Si., mengatakan, olahraga pendidikan yang dibahas di antaranya kegiatan olahraga yang dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Hal yang menjadi perhatian adalah kurangnya fasilitas keolahragaan di lingkungan sekolah khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Misalnya untuk kegiatan ekstrakurikuler. Di SMP sangat jarang sekolah yang memfasilitasi ekskul (ekstrakurikuler) olahraga, seperti basket, voli dan lain-lain," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya