Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Perlu Bingung Urus Pajak Kendaraan, Pojok Samsat Jadi Solusi Anti Ribet untuk Warga Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Ringankan Bayar Pajak, Masyarakat Ciamis Diminta Manfaatkan Pemutihan BBN dan Diskon PKB

Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:41 WIB
  • author Rizal Fadillah
Ringankan Bayar Pajak, Masyarakat Ciamis Diminta Manfaatkan Pemutihan BBN dan Diskon PKB
P3DW Ciamis Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan BBN dan Diskon PKB. (Foto: Ist)

Bebas BBNKB II

Pembebasan Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua untuk seluruh masyarakat Jawa Barat yang melakukan Balik Nama.

Persyaratan:
- STNK Asli
- E-KTP Asli Pemilik Baru
- SKKP/SKPD Terakhir
- BPKB Asli
- Bukti Pengalihan Kepemilikan
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik
- Semua Berkas Difotokopi

Diskon PKB

Persyaratan:
- STNK Asli
- E-KTP Asli Pemilik Baru
- SKKP/SKPD Terakhir
- BPKB Asli
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut