Petugas dari Polres Sumedang, yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian lalu melakukan olah TKP. Selain itu sejumlah saksi ikut dimintai keterangan.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan keadaan pintu rumah dan brankas sudah terbuka dengan keadaan rusak. Kini kasus pencurian tersebut ditangani Polsek Sumedang Utara serta Polres Sumedang.
Berbekal rekaman kamera CCTV, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sementara itu, korban harus kehilangan uang dan perhiasan yang tersimpan dalam brankas senilai Rp200 juta. Kejadian yang menimpanya ini sudah dua kali terjadi.
"Saya kaget begitu mendapat kabar dari Pak RT. Saya kerja di Bandung dan biasanya Jumat malam atau Sabtu pagi pulang. Kerugiannya sekitar Rp200 juta karena ada perhiasan yang lumayan mahal," kata Puspita, korban.
Editor : Rizal Fadillah