BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jawa Barat (Jabar) memastikan, tidak adanya tumpang tindih dengan pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jabar terkait kasus penanganan kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF di Kota Bandung.
Kepastian itu disampaikan Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti usai menggelar audiensi dengan pihak UPTD PPA Provinsi Jabar di Kantor UPTD PPA Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 2, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Selasa (11/7/2023).
"Hari ini kita audiensi dengan pihak UPT PPA Jawa Barat mengenai pendampingan kasusnya NSF yang kekerasan seksual. Disini awalnya pihak UPTD menganggap kami ini kerjanya tumpang tindih dengan pendampingan dengan pihak UPTD RPA Jabar," ucap Aji.
Menurut Aji, tugas dari RPA Perindo sendiri berbeda dengan UPTD PPA Jabar. Ia menyebut, pihaknya sendiri hanya membantu menyelesaikan kasus NSF dari segi hukum.
"Setelah kami audiensi, akhirnya klarifikasi bahwa UPTD PPA Jabar mendampingi secara psikologis sedangkan kami mendampingi secara hukum, jadi sebetulnya tidak ada tumpang tindih dan akhirnya kami pihak UPTD PPA Jabar akan bermitra dengan kami," katanya.
Sementara itu, perwakilan RPA Kota Bandung, Dewi juga menegaskan, pihaknya bakal mengawal kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF ini hingga selesai.
"Kita akan bantu sampai tuntas sampai masalah ini selesai korban bisa terselamatkan dan si pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal. Kita akan bekerja keras sampai berhasil," tegasnya.
Pendamping NSF, John Binsar Simalango mengatakan, pihak UPTD PPA Jabar sempat khawatir terjadinya tumpang tindih terkait kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF ini.
"Awalnya itu menjadi kekhawatiran dari mereka sebenarnya jangan sampai tumpang tindih ternyata setelah kita jelaskan ternyata tidak ada," ungkapnya.
John yang juga caleg Perindo Dapil III Kota Bandung ini mengatakan, RPA Perindo dan UPTD PPA Jabar memiliki misi yang sama terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hanya saja, dalam penanganan kasus akan berbeda. Sehingga, kedua belah pihak akan berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
"Jadi apa yang mereka bisa bantu terhadap korban dari sisi psikologis, dari sisi berkebutuhan khususnya, disabilitasnya silahkan dibantu. Nah kami dari RPA Perindo tetap akan membantu dari sisi menuntaskan kasusnya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah