get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Tangkap Palti Hutabarat, Akademisi: Harusnya Polisi Selidiki Substansi Masalah 

Polisi Dalami Dugaan TPPU Panji Gumilang

Rabu, 12 Juli 2023 | 18:34 WIB
header img
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tengah didalami Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyelidikan terkait dugaan TPPU Panji Gumilang itu masih dalam proses.

"Masih proses," ujar Whisnu, Rabu (12/7/2023).

Menkopolhukam, Mahfud sebelumnya menyampaikan dugaan TPPU Panji Gumilang telah diberikan ke Bareskrim Polri dalam bentuk laporan terkait dengan ratusan rekening yang dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Whisnu menambahkan, pihaknya masih mendalami laporan analisis rekening tersebut yang diberikan Mahfud MD.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut