19.260 Batang Rokok Ilegal di Kota Cimahi Kembali Disita, Rugikan Negara Rp13 Juta
Kamis, 13 Juli 2023 | 08:13 WIB
Sedangkan produksi rokok ilegalnya berada di luar daerah. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.
"Untuk pemasoknya kami bersama Bea Cukai akan melakukan penelusuran. Kami bersama Bea Cukai dan petugas gabungan akan terus melakukan pemberantasan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah