get app
inews
Aa Text
Read Next : Besok, 10 Kuasa Hukum Akan Wakili Ridwan Kamil Saat Sidang Gugatan Panji Gumilang

Usut Dugaan Penistaan Panji Gumilang, Saksi Ahli dari Muhammadiyah dan NU Dipanggil Bareskrim

Kamis, 13 Juli 2023 | 12:05 WIB
header img
Saksi ahli dihadirkan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sejumlah ahli dipanggil penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Mereka berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ormas Islam.

Begitu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (13/7/2023). Menurutnya, mereka dipanggul dengan kapasitas saksi untuk dimintai keterangannya.

“Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI,” kata Ahmad.

Selain itu, penyidik juga bakal meminta keterangan dari dua ahli lain, yaitu ahli ITE dan ahli sosiologi. Sedangkan untuk ahli yang sudah diperiksa yaitu ahli bahasa.

“Diperiksa 1 saksi ahli bahasa,” ujar Ramadhan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut