Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Besok, 10 Kuasa Hukum Akan Wakili Ridwan Kamil Saat Sidang Gugatan Panji Gumilang
Advertisement . Scroll to see content

Usut Dugaan Penistaan Panji Gumilang, Saksi Ahli dari Muhammadiyah dan NU Dipanggil Bareskrim

Kamis, 13 Juli 2023 | 12:05 WIB
  • author Aqeela Zea
Usut Dugaan Penistaan Panji Gumilang, Saksi Ahli dari Muhammadiyah dan NU Dipanggil Bareskrim
Saksi ahli dihadirkan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sejumlah ahli dipanggil penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Mereka berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ormas Islam.

Begitu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (13/7/2023). Menurutnya, mereka dipanggul dengan kapasitas saksi untuk dimintai keterangannya.

“Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI,” kata Ahmad.

Selain itu, penyidik juga bakal meminta keterangan dari dua ahli lain, yaitu ahli ITE dan ahli sosiologi. Sedangkan untuk ahli yang sudah diperiksa yaitu ahli bahasa.

“Diperiksa 1 saksi ahli bahasa,” ujar Ramadhan.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut