get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram 2023, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya

Hukum Merayakan Tahun Baru Hijriyah dalam Islam, Ini Penjelasan Ulama

Kamis, 13 Juli 2023 | 17:20 WIB
header img
Tahun Baru Hijriyah. (Foto: Freepik)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tak lama lagi, umat muslim akan memasuki tahun baru 1445 Hijriah. Biasanya, masyarakat akan merayakan pergantian tahun baru Islam ini dengan suka cita dan kemeriahan.

Lantas, bolehkah kita merayakan tahun baru Hijriyah ini? Lalu, bagaimana pandangan syariat terhadap perayaan tersebut?

Para ulama mengingatkan, dalam memperingati tahun baru Hijriyah tidak boleh meniru-niru (tasyabbuh) tradisi orang-orang non-muslim yang merayakan tahun baru Masehi.

Tasyabbuh bil kuffar (meniru-niru tradisi non-muslim) ini yang dilarang, karena tak memberi manfaat apa-apa, kecuali kesan bangga menjadi bagian dari tradisi itu.

Hendaknya kedatangan 1 Muharram ini disambut dengan kegiatan kegiatan syar'i, tanpa dentang lonceng, tak ada pesta, tak ada kembang api, maupun hiruk pikuk terompet.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut