Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Libur Panjang Tahun Baru Islam, Puluhan Ribu Kendaraan Numplek di Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Merayakan Tahun Baru Hijriyah dalam Islam, Ini Penjelasan Ulama

Kamis, 13 Juli 2023 | 17:20 WIB
  • author Widaningsih
Hukum Merayakan Tahun Baru Hijriyah dalam Islam, Ini Penjelasan Ulama
Tahun Baru Hijriyah. (Foto: Freepik)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tak lama lagi, umat muslim akan memasuki tahun baru 1445 Hijriah. Biasanya, masyarakat akan merayakan pergantian tahun baru Islam ini dengan suka cita dan kemeriahan.

Lantas, bolehkah kita merayakan tahun baru Hijriyah ini? Lalu, bagaimana pandangan syariat terhadap perayaan tersebut?

Para ulama mengingatkan, dalam memperingati tahun baru Hijriyah tidak boleh meniru-niru (tasyabbuh) tradisi orang-orang non-muslim yang merayakan tahun baru Masehi.

Tasyabbuh bil kuffar (meniru-niru tradisi non-muslim) ini yang dilarang, karena tak memberi manfaat apa-apa, kecuali kesan bangga menjadi bagian dari tradisi itu.

Hendaknya kedatangan 1 Muharram ini disambut dengan kegiatan kegiatan syar'i, tanpa dentang lonceng, tak ada pesta, tak ada kembang api, maupun hiruk pikuk terompet.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut