Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Besok, 10 Kuasa Hukum Akan Wakili Ridwan Kamil Saat Sidang Gugatan Panji Gumilang
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri, PPATK Catat Transaksi Keuangan Panji Gumilang Capai Rp15 Triliun

Kamis, 13 Juli 2023 | 18:03 WIB
  • author Aqeela Zea
Ngeri, PPATK Catat Transaksi Keuangan Panji Gumilang Capai Rp15 Triliun
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Foto: Dok. PPATK

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Transaksi keuangan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya trasaksi kaitan Panji mencapai belasan triliun rupiah.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi Panji Gumilang tersebut didspat dari hasil analisis PPATK. Hasil pengusutan tersebut sudah diseragkan kepada Bareskrim Polri pada pekan lalu.

"Transaksi PG (Panji Gumilang) dan pihak-pihak terkait sekitar Rp15 triliun lebih," ujar Ivan, Kamis (13/7/2023).

Ivan menjelaskan, transaksi Rp15 triliun tersebut termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan secara detail transaksi dimaksud.

Atas data dari PPATK itu, Bareskrim Polri baru-baru ini mengusut dugaan pencucian uang oleh Panji Gumilang. Pasal itu diterapkan lantaran diduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al-Zaytun yang berlokasi di Indramayu itu.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut