get app
inews
Aa Read Next : Warga Bandung Deklarasi Dukung Haru Suandharu Maju di Pilgub Jabar

Terlilit Utang, Pemuda Habisi Nyawa Remaja di Bandung

Jum'at, 14 Juli 2023 | 13:01 WIB
header img
Pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja di area perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung. Foto: Instagram/@polrestabandung

"Motor tersebut dijual kepada penadah dan sudah kami tangkap," beber Kusworo.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340, pasal pembunuhan dengan berencana, dilapisi dengan pasal 338 pembunuhan, pencurian dengan kekerasan 365 ayat 4 yang meninggal dunia dan juga 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman terberat yaitu 20 tahun penjara.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut