get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 30 Kecamatan di Kota Bandung

Pakai Alat Berat, Sejumlah Reklame Ilegal Ditertibkan di Bandung

Minggu, 16 Juli 2023 | 09:01 WIB
header img
Alat berat yang diterjunkan saat penertiban reklame ilegal di Kota Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Operasi penertiban reklame ilegal digelar tim gabungan Pemkot Bandung pada 12-13 Juli 2023. Setidaknya, sejumlah reklame ditertibkan di Jalan A.H. Nasution, Lodaya dan Jalan Terusan Buahbatu.

Kepala Seksi Penertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, R. Satriadi Buana mengatakan, penertiban dilaksanakan pada Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Penertiban sengaja dilaksanakan malam hari supaya tidak menimblukan kemacetan.

Penertiban, lanjut dia, melibatkan 68 orang dengan 6 unit armada yaitu 2 mobil boks Tim Penertiban Reklame Kota Bandung, 1 truk dalops, 3 truk angkut, dan 1 mobil patroli serta 1 unit crane.

Penertiban pertama dimulai dari Jalan Lodaya pukul 22.48 WIB yakni reklame ukuran 4 x 6 meter berupa naskah perumahan dengan menggunakan alat berat crane. Kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua yakni reklame neon boks ukuran 3 x 1 meter di Jalan A.H. Nasution.

Sejumlah reklame yang ditertibkam di antaranya neon boks ukuran 3 x 1 meter di Jalan AH. Nasution No. 103, neon boks ukuran 3 x 1 Meter, reklame ukuran 3 x 2 meter sebanyak 2 buah dan reklame ukuran 2 x 0,8 meter sebanyak 1 buah dengan bantuan crine.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut