BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024 kembali terbagi pada 11 daerah pemilihan (dapil). Total ada 91 kursi DPR RI yang akan diperebutkan para caleg di pemilu mendatang.
Berdasarkan data yang dihimpun, Minggu (16/7/2023), ada tiga dapil di Jabar yang masing-masing memperebutkan 10 kursi atau paling banyak yaitu Dapil Jabar 1, Dapil Jabar 7 dan Dapil Jabar 11.
Sementara itu, perebutan kursi yang paling kecil ada pada Dapil Jabar 4 dan Dapil Jabar 6.
Berikut ini daftar Dapil Jabar 1 hingga 11 di Pemilu 2024 dengan alokasi kursinya:
Dapil Jabar 1
Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Alokasi 7 kursi
Dapil Jabar 2
Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Alokasi 10 kursi
Dapil Jabar 3
Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor.
Alokasi 9 kursi
Dapil Jabar 4
Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.
Alokasi 6 kursi
Dapil Jabar 5
Kabupaten Bogor
Alokasi 9 kursi
Dapil Jabar 6
Kota Depok dan Kota Bekasi
Alokasi 6 kursi
Dapil Jabar 7
Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.
Alokasi 10 kursi.
Dapil Jabar 8
Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Alokasi 9 kursi
Dapil Jabar 9
Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka.
Alokasi 8 kursi
Dapil Jabar 10
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.
Alokasi 7 kursi
Dapil Jabar 11
Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
Alokasi 10 kursi
Editor : Zhafran Pramoedya