BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mengklaim, angka perkawinan anak di Kota Bandung masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3A Kota Bandung, Felly Lastiawati mengatakan, tahun 2022 ada 143 perkawinan anak di Kota Bandung. Angka ini turun di tahun 2023, hingga 18 Juli tercatat 76 permohonan perkawinan anak.
"Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi," ucap Felly, Kamis (20/7/2023).
Felly menjelaskan, 10 dispensasi ini tidak dikabulkan karena setelah diedukasi, mereka mengundurkan diri untuk menikah. Biasanya ini terjadi karena orang tua yang khawatir jika pergaulan anaknya semakin jauh.
"Daripada kebablasan, jadi mending dinikahkan saja. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini. Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di waktu sangat muda bisa berisiko ibunya meninggal," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah