get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

MUI Dukung Ridwan Kamil Sikapi Gugatan Panji Gumilang

Selasa, 25 Juli 2023 | 08:23 WIB
header img
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mendapat dukungan dari MUI atas gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Foto: tangkapan layar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas sikapnya menuntaskan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Walaupun kini Ridwan Kamil tengah digugat oleh Panji Gumilang, selaku pimpinan Al-Zaytun.

Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei menilai, gugatan yang dilayangkan pada Ridwan Kamil gegara membentuk Tim Investigasi merupakan hak yang bersangkutan. Bahkan di mata MUI, gugatan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung hal yang biasa.

Rahmat menegaskan, pihaknya senafas dengan Ridwan Kamil atas sikapnya itu. Begitu pun dengan alasan Kang Emil, sapaannya, membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jabar dan NKRI.

"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” kata Rahmat, Senin (24/7/2023).

Selain itu, pihaknya juga sepakat dengan alasan Kang Emil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan Kang Emil sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.

"Pak Ridwan Kamil nggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang)” ujarnya.

Rahmat menilai, gugatan yang dilayangkan Panji adalah bagian dari strategi untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapi Panji Gumilang. Gugatan itu merupakan bentuk serangan Panji Gumilang.

"MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu (gugat) ke Mahfud MD besoknya cabut,” ucapnya.

Ditambahkan Rahmat, pihaknya berkeyakinan gugatan pada Kang Emil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam, Mahfud MD yang berujung pencabutan. 

“Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau [ke] MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” pungkasnya.

Sebelumnya Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara. Dia juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut. 

"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujarnya.

Menurutnya sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Al-Zaytun turut menjadi tanggungjawab gubernur.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ungkapnya.

Dia juga merasa keputusan untuk membentuk tim tersebut merupakan langkah yang tepat. Sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada. Adapun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jabar, Kesbangpol, serta beberapa para kiyai.

"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," ucapnya.

Keteguhan ini menurutnya lahir karena dirinya dibesarkan dalam lingkungan alim ulama. Dimana sosok almarhum kakeknya merupakan tokoh kiyai yang tergabung dalam Hizbullah Nahdatul Ulama (NU). Sehingga, pendekatan penanganan polemik Al-Zaytun turut menggandeng para kiyai.

"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," katanya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut