get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkat Inovasi Kemenag, FKKBIHU Jabar Nilai Ibadah Haji 2024 Sukses

Bukan Wine, Kemenag Sebut Produk Nabidz Berlabel Halal adalah Jus Buah

Rabu, 26 Juli 2023 | 13:31 WIB
header img
Kepala BPJPH Kemenag, M. Aqil Irham. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Belakangan ini media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi tentang penjualan produk Red Wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal.

Menanggapi hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan, tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.

"Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Aqil mengakui, memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut adalah minuman jus buah.

"Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red-wine, melainkan produk minuman jus buah," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut