Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Terima Berkas Gugatan Panji Gumilang, Sidang Perdana 15 Agustus

Kamis, 27 Juli 2023 | 16:50 WIB
  • author Rizal Fadillah
Pemprov Jabar Terima Berkas Gugatan Panji Gumilang, Sidang Perdana 15 Agustus
Panji Gumilang. (Foto: YouTube/Al-Zaytun Official)

"(Ridwan Kamil) menyampaikan mungkin ada kepentingan masyarakat yang lebih penting, gak tahu itu masyarakat yang mana menurut dia lebih penting. Padahal dia memberikan beberapa statemen soal Al-Zaytun, dia sendiri enggak pernah datang ke Al-Zaytun," tutupnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut