Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Terima Berkas Gugatan Panji Gumilang, Sidang Perdana 15 Agustus

Kamis, 27 Juli 2023 | 16:50 WIB
  • author Rizal Fadillah
Pemprov Jabar Terima Berkas Gugatan Panji Gumilang, Sidang Perdana 15 Agustus
Panji Gumilang. (Foto: YouTube/Al-Zaytun Official)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menerima berkas gugatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang yang dilayangkan kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, berkas gugatan ini telah diterima pada Rabu (26/7/2023).

"Kemarin, kita sudah menerima dari PN gugatan tersebut," ucap Teppy saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Teppy mengatakan, sidang perdana akan digelar pada 15 Agustus 2023. Adapun saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan sembari menunggu arahan Ridwan Kamil terkait penunjukan kuasa hukum.

"Saat ini sedang persiapan, dan masih menunggu arahan Pak Gubernur terkait penugasan Kuasa Hukumnya, sidang pertama 15 Agustus 2023," ungkapnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut