BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung dinilai terlalu memaksakan kehendak terkait eksekusi lahan Kebun Binatang Bandung. Padahal proses hukum kasasi di Mahkamah Agung (MA) masih berjalan.
Begitu disampaikan Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari, Bisma Bratakusuma menanggapi wacana eksekusi lahan kebun binatang oleh Pemkot Bandung yang sedianya dilakukan hari ini, Kamis (27/7/2023).
"Sebaiknya hargai proses hukum. Jadi, karena memang ini terjadi kegaduhan tapi tetap secara operasional jalan normal saja. Jadi mau dilakukan segel atau tidak sebaiknya ya memang hargai proses hukum. Kami dorong pemerintah tetap patuhi hukum berlaku," kata Bisma di Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari.
Selain itu, Bima pun menanggapi ribuan massa yang berkumpul di halaman utama kebun binatang. Mereka datang untuk menjaga sekaligus menyuarakan perlawanan atas sikap Pemkot Bandung untuk melakukan eksekusi lahan.
Ribuan massa itu pun meluber hingga lobby utama Kebun Binatang Bandung. Mereka mengaku simpatisan agar kebun binatang tak dieksekusi oleh pemkot.
Editor : Zhafran Pramoedya