BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap 72 kasus terkait dengan TPPO selama 6 Juni-31 Juli 2023.
Wakapolda Jabar, Brigjen Bariza Sulfi mengatakan, ada sebanyak 110 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Tim Satgas sudah berhasil melakukan penindakan sebanyak 72 LP (laporan polisi) mengamankan 110 tersangka," ucap Bariza, di Mapolda Jabar pada Selasa (1/8/2023).
Bariza mengatakan, dari 72 kasus tersebut terdapat 117 korban berhasil diselamatkan yang terdiri dari 21 pria dan 96 wanita.
Menurutnya, sebagian besar korban berangkat ke luar negeri dengan dijanjikan bakal dipekerjakan sebagai pekerja di sektor informal seperti buruh di pabrik ataupun perkebunan.
"Menyelamatkan 117 korban dengan rincian 21 orang laki laki dan perempuan 96 orang," ungkapnya.
Bariza menyebut, 33.000 lebih giat pencegahan telah dilakukan polisi demi menangkal pemberangkatan calon imigran secara ilegal.
Pihaknya berharap, warga Jabar yang dapat bekerja di luar negeri agar dapat memilah informasi dengan baik. Sehingga, keberangkatannya ke luar negeri sesuai prosedur.
"Semoga warga Jabar bisa terhindar dari kasus atau mengalami kasus ilegal dalam mencari pekerjaan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah