Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Hak Pendidikan Santri, Ridwan Kamil: Ponpes Al-Zaytun Tak Akan Dibubarkan

Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:58 WIB
  • author Rizal Fadillah
Penuhi Hak Pendidikan Santri, Ridwan Kamil: Ponpes Al-Zaytun Tak Akan Dibubarkan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Kang Emil berharap, penyelesaian polemik Ponpes Al-Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya. 

"Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," imbuhnya.. 

Kang Emil memastikan, proses hukum terhadap Panji Gumilang akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri dan tak menuntup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya. 

"Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut