get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung, Kuasa Hukum Revelino: Ada Apa dengan Perempuan Ini?

Sempat Dikira Brosur, Yana Mulyana Akui Terima Amplop Cokelat Berisi Uang Pecahan Rp100 Ribu

Senin, 07 Agustus 2023 | 21:50 WIB
header img
Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana saat memberikan kesaksian di PN Bandung. (Foto: Ist)

"Beliau waktu Saudara Khairur itu menyampaikan mau memberikan CSR WiFi gratis," ujar Yana.

Sebelumnya diberitakan, Sonny didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara, Benny dan Andreas didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut