“Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses 15 LP sudah diterima Pidum,” ujar Djuhandhani.
Djuhandhani menambahkan, proses penanganan laporan telah berjalan di Dittipidum maupun di wilayah yang saling terlibat serta berkoordinasi satu sama lain dengan penyidik wilayah.
“Semua masih berjalan, baik Mabes maupun Satwil,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini total sebanyak 25 laporan polisi yang sudah dibuat dan dilayangkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung. Puluhan laporan itu tersebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
“Saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, baru-baru ini.
Editor : Zhafran Pramoedya