Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada 1.000 Perwira Siswa TNI-Polri di Seskoad Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bakal Panggil Saksi Ahli Usut Kasus TPPU Panji Gumilang

Senin, 14 Agustus 2023 | 19:04 WIB
  • author Aqeela Zea
Polisi Bakal Panggil Saksi Ahli Usut Kasus TPPU Panji Gumilang
Panji Gumilang saat memperlihatkan tangan kirinya yang patah. (Foto: Toiskandar)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Bareskrim Polri akan memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Polisi juga akan melakukan gelar perkara dengan mengundang eksternal Polri.

Begitu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (14/8/2023).

"Polri melaksanakan pendalaman dengan ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli terkait TPPU dari PPATK dan mengirimkan undangan gelar kepada pihak internal dan eksternal Polri," kata Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi dari 40 yang diundang.

"(Dari 21 saksi) di antaranya 16 orang dari pihak sebagai pengirim dana dan lima orang dari pihak yayasan," beber Ramadhan.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut