get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT Bhayangkara ke-78, Supri FX Harap Polri Maksimalkan Pelayanan pada Masyarakat

Polisi Bakal Panggil Saksi Ahli Usut Kasus TPPU Panji Gumilang

Senin, 14 Agustus 2023 | 19:04 WIB
header img
Panji Gumilang saat memperlihatkan tangan kirinya yang patah. (Foto: Toiskandar)

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan TPPU  Panji Gumilang terus diusut penyidik Bareskrim Polri. Terkini, penyidik menemukan adanya pola aliran dana TPPU.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pola itu diduga terkait TPPU sejumlah aliran dana yang masuk ke Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

"Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," ujar Whisnu Hermawan, Selasa (8/8/2023).

Whisnu melanjutkan, temuan itu merupakan pengakuan dari Panji Gumilang yang diperiksa oleh penyidik pada Senin (7/8/2023) kemarin. Dia menyebut Panji bertanggung jawab soal seluruh transaksi di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

"Dia (Panji) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Whisnu.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut