SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melakukan tes urine pada Senin (14/8/2023).
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan para ASN bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Ini salah satu upaya agar masyarakat di Kabupaten Sumedang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kita mulai dari ASN di Pemkab Sumedang," ucap Dony yang juga turut menjalani tes urine.
Kepala BNN Sumedang, AKBP Hery Sudrajat mengatakan, kegiatan tes urine itu merupakan instruksi Bupati Sumedang Nomor 1 Tahun 2022 terkait dengan Rencana Aksi Daerah tentang Pencegahan Pembetantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Dimana rencana aksi ini memiliki kurun waktu dari tahun 2020 sampai dengan 2024. Khusus di tahun 2023 ini ada satu kegiatan dengan judul 'Deteksi Dini," ungkapnya.
Hery menerangkan, deteksi dini menyasar pada salah satu objeknya yakni ASN, baik dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.
"Target di tahun 2023 ini adalah 5 persen dari jumlah keseluruhan ASN," ujarnya.
Namun demikian, Hery mengungkapkan, kegiatan tes urine tersebut sudah menjadi agenda rutin BNN.
"Kami menggunakan enam parameter Masing-masing parameter ini akan mempublikasikan zat-zat kimia atau yang terkandung dalam obat-obatan sehingga akan terdeteksi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah