BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna warga Dago Elos untuk tetap berkepala dingin dalam menghadapi perkara sengketa tanah.
Ema memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap warga Dago Elos sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Saya minta para pihak dapat menahan diri. Jangan terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan ketertiban umum," ucap Ema di Balai Kota Bandung, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, warga memiliki hak untuk mengambil langkah-langkah terkait permasalahan yang terjadi di Elos Dago. Namun Ema mengimbau agar warga tetap didampingi oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.
"Jika perlu, warga selalu didampingi kuasa hukum. Sehingga bisa memberikan pendampingan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Ema juga mengapresiasi Polrestabes Bandung dan Polda Jabar yang telah akomodatif dan menerima laporan warga.
"Pada prinsipnya kita tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia," imbuhnya.
Di luar itu, Ema kembali mengajak, semua pihak untuk dapat bersama menjaga dan tidak merusak fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat dan Kota Bandung, serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Bila itu terjadi, justru dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kami mengajak seluruh warga masyarakat serta elemen masyarakat jangan sampai pula terjadi tindakan yang merusak fasilitas publik," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah