"Oleh karena itu memang penting sekali kita untuk menggerakan seluruh elemen masyarakat, termasuk juga tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh penggerak di masyarakat," ucapnya.
Menurut Atalia, edukasi terkait pajak penting dilakukan kepada masyarakat. Terlebih saat ini sudah ada berbagai program yang ditargetkan meringankan masyarakat.
"Ini penting sekali untuk diinformasikan kepada seluruh masyarakat karena ada batas waktu sampai dengan 31 Agustus ini termasuk juga untuk satu lagi adalah sampai dengan Desember," kata Atalia.
Seperti diketahui, data Bapenda Jabar pada Semester I 2023, pendapatan pajak yang sudah dibukukan mencapai Rp10,5 triliun dari target 2023 sebesar Rp21,9 triliun. 48 persen pencapan pada semester ini didapat dari pajak kendaraan bermotor Rp4,2 triliun.
Lalu menyusul bea balik nama kendaraan bermotor Rp3 triliun, pajak bahan bakar Rp1,7 triliun, pajak rokok Rp1,5 triliun dan pajak air permukaan Rp33 miliar. Raihan tersebut tak lepas dari kesadaran masyarakat Jabar dalam membayar pajak kendaraannya.
Editor : Zhafran Pramoedya