get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Bahan Pokok dari Terigu hingga Solar

Pantau Medsos, Polisi Buru Selebgram dan YouTuber yang Endorse Situs Judi Online

Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:41 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Ferdian Paleka, Areta Febiola, hingga Deni Sukirno merupakan sederet selebgram dan YouTuber yang ditangkap polisi karena keterlibatannya dalam mempromosikan situs judi online.

Terkait maraknya selebgram dan YouTuber yang ikut mempromosikan situs haram ini, pihak kepolisian pun tak tinggal diam.

Seperti yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Baratt (Polda Jabar) yang akan terus memantau media sosial termasuk akun para selebgram dan YouTuber untuk mencegah dilakukannya promosi situs judi online.

"Sudah jelas (dipantau), itu kan merupakan ruang (yang) ada kerentanan atau potensi melakukan tindak pidana. Otomatis akan menjadi perhatian pihak kepolisian," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Ibrahim mengungkapkan, selama ini para selebgram dan juga YouTuber sering kali ditawari langsung oleh bandar atau admin untuk mempromosikan situs judi online. Mereka yang tergiur lantas mengikuti tawaran tersebut karena dijanjikan mendapatkan upah yang tinggi.

"Jadi, pada saat ditawarkan, itu pilihan bagi mereka, dia terima atau tidak diterima. Yang menerima kemudian berhasil diungkap, maka YouTuber atau selebgram-nya kasus," ungkapnya.

Ibrahim pun mengultimatum kepada para selebgram dan YouTuber agar tak turut serta melakukan promosi situs judi online. Sebab, ada pidana yang dapat dikenakan.

Ibrahim mengatakan, selebgram dan YouTuber yang turut serta mempromosikan dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

"Diharapkan bagi selebgram untuk waspada menerima endorse karena apabila endorse yang diterima tersebut bertentangan dengan hukum, otomatis itu akan berisiko kepada YouTuber atau selebgram itu sendiri," katanya.

Untuk diketahui, baru-baru ini selebgram Areta Febiola dan Deni Sukirno ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran turut serta mempromosikan situs judi online.

Deni mempromosikan situs judi online dengan nama Aston138. Promosi itu dilakukan lewat story akun Instagram-nya yakni @den.suu. Sementara Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus di antaranya zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot melalui akun Instagram-nya dengan nama akun @aretaaaw.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Areta dan Deni mulanya dihubungi oleh admin situs judi online untuk ikut mempromosikan lewat DM Instagram. Percakapan itu lalu berlanjut ke WhatsApp.

Tergiur dengan tawaran itu, Areta dan Deni kemudian mempromosikan situs judi dengan menyisipkannya di dalam story Instagram. Saat diklik, pengikut Instagram Areta dan Deni akan diarahkan langsung ke situs judi online.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut