BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung mengajak warganya untuk proaktif jika menemukan kabel menjuntai. Sebab keberadaannya akan sangat membahayakan jika tidak segera ditangani.
Jika melihat atau menemukannya di jalan, maka warga Bandung bisa melaporkannya ke 112.
"Kita memang rutin merapikan kabel, tetapi jika ada laporan warga, kami akan lebih terbantu. Sehingga bisa segera ditangani dan tidak melukai orang," kata Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana seperti dikutip pada Minggu (27/8/2023).
Hotline ini disampaikan lantaran terjadi kecelakaan akibat kabel menjuntai. Beberapa pengendara terjatuh setelah ada kabel melintang di Jalan Ibrahim Adjie depan kantor Gadai Elektronik Kecamatan Batununggal.
"Setelah menerima laporan adanya kabel menjuntai dan melukai warga, kami langsung menerjunkan tim untuk merapikannya. Kini kabel yang sempat menjuntai sudah dipotong dan dibereskan," jelasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya