Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Sertifikat Muncul di Lahan Cihapit Bandung, DPRD Jabar Minta Pengosongan Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bandung Diimbau Proaktif Laporkan jika Temukan Kabel Menjuntai

Minggu, 27 Agustus 2023 | 21:04 WIB
  • author Aqeela Zea
Warga Bandung Diimbau Proaktif Laporkan jika Temukan Kabel Menjuntai
Hubungi 112 jika menemukan kabel menjuntai di Bandung. Foto: Istimewa

Dari peristiwa itu, Yayan kembali mengingatkan para pengusaha dan operator untuk memperhatikan kabel-kabel yang dikelolanya. Pemasangan kabel harus berada di atas 7 meter. Lalu kabel juga harus dipastikan tidak menjuntai.

"Kabel matinya harus digulung. Mereka (operator) menggelar kabel juga harus berizin dari instansi berwenang," ujar Yayan.

"Jika operator mematuhi aturan, hal ini sepertinya tidak akan terjadi. Oleh karenanya, ikuti aturan. Semuanya juga harus berizin," tegas Yayan.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut