BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah dan DPR saat ini tengah melakukan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Sandang. Hal ini dilakukan demi keberlangsungkan industri TPT Indonesia ke depannya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muhammad Farhan mengatakan, dari berbagai kunjungan dan diskusi yang dilakukannya, dirinya mendapat banyak masukan mengenai persoala penurunan pertumbuhan industri TPT.
"RUU ini sedang dibahas karena merupakan usulan dari pemerintah khususnya Kemenperin. Kita memang menginginkan ketahanan sandang yang baik di Indonesia," ucap Farhan dalam Textile Discussion Club (TDC) di Kampus Politeknik STTT Bandung, Jumat (25/8/2023).
Farhan menilai, RUU seperti pisau bermata dua. Pertama, RUU tersebut harus bisa memastikan sandang untuk masyarakat tersedia dengan baik.
"Di sisi lain, ketersediaan itupun wajib berdampak baik pada industri pertekstilan," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah