CIMAHI,Inews Bandungraya.Id - Periode Januari sampai Juli 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Cimahi telah membayarkan klaim peserta untuk program Jaminan Hari Tua (JHT).
"Total pembayaran klaim untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) selama periode 2 Januari sampai 31 Juli 2023, sebesar Rp119,39 miliar," kata Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Kantor Cabang Cimahi Ahmad Feisal Santoso, Rabu (30/8/2023).
Menurutnya, data pembayaran klaim dari tanggal 2 Januari sampai 31 Juli 2023 untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) ini mencapai sebanyak 12.557 klaim. Dari jumlah klaim tersebut besaran nominal yang dibayarkan mencapai sebesar Rp119.391.420.580.
Feisal menegaskan, BP Jamsostek terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan kepada para pesertanya. Melalui layanan klaim yang mudah dan cepat serta dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
"Proses layanan klaim mudah dan cepat dapat dilakukan melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, melalui aplikasi Jamsostek Mobile yang dapat didownload di appstore atau playstore," terangnya.
Dikatakan Feisal, kemudahan layanan klaim ini menunjukkan bahwa BP Jamsostek berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta. Dimana layanan tersebut dapat diakses dimana saja dan kapan saja secara online dari smartphone.
Adanya sejumlah fasilitas kemudahan yang dihadirkan BP Jamsostek itu, diharapkan bisa semakin meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Serta menghimbau kepada peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam melakukan klaim.
"BP Jamsostek senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya aplikasi JMO," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana