get app
inews
Aa Text
Read Next : Peserta Jaminan Sosial Wajib Tahu! Saldo JHT di Bawah Rp50 Juta Bebas Pajak, Ini Rinciannya

Awas Data Identitas Disalahgunakan Saat Klaim JHT, Hindari Calo Jasa Pencairan

Senin, 20 Juli 2026 | 11:38 WIB
header img
Masyarakat diimbau menghindari calo atau jasa pencairan saat klaim JHT agar terhindari dari risiko kerugian dan pencurian data identitas yang bisa disalahgunakan. (Foto: Istimewa).

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau peserta yang mengajukan klaim dilakukan melalui kanal resmi.

Hal tersebut untuk menghindari praktik calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Kami imbau masyarakat peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Cimahi dan Bandung Barat agar mewaspadai calo atau jasa pencairan saat klaim JHT," ucap Boby, Senin (20/7/2026).

Boby mengatakan, peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya pun tidak pernah melakukan kunjungan door to door kepada peserta terkait pengajuan klaim apapun.

Selain tidak memberikan jaminan proses menjadi lebih cepat, penggunaan calo justru berpotensi menimbulkan berbagai risiko yang dapat merugikan peserta seperti permintaan sejumlah uang sebagai imbalan jasa.

Bahkan penyalahgunaan data, dapat memicu tindak penipuan maupun pencurian identitas yang bisa merugikan masyarakat atau peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO, website lapakasik atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis tidak dipungut biaya apapun," tuturnya.

"Dan tidak ada dari Karyawan BPJS Ketenagakerjaan cabang manapun yang melakukan kunjungan door to door ke rumah peserta, jika ada bisa dipastikan itu adalah calo," sambung Boby.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO, atau dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Selain itu, pengajuan klaim juga bisa dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat. Dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, semuanya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta.

"Jadi bisa mencegah peserta menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaimnya," tutup Boby. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut