get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Dapat Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti

Bandung Raya Dikepung Sampah, DLH Jabar Buka Suara Soal TPPAS Legok Nangka Belum Bisa Dipakai

Rabu, 30 Agustus 2023 | 21:18 WIB
header img
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana. Foto: Istimewa

"Kami sudah sepakat dengan pemerintah kota/kabupaten untuk mengurangi sampah. Paradigma sampah menjadi sumber daya sudah saatnya digalakkan. Apalagi seperti TPAS Sarimukti ini tidak murah. Jadi butuh kerjasama banyak pihak," ucapnya.

Dia menambahkan, bila nanti kebakaran TPAS Sarimukti sepenuhnya padam, pembuangan sampah akan kembali ke titik tersebut. Namun jumlahnya akan dibatasi dan hanya berupa residu dan sampah organik tidak diperkenankan dibuang. 

"Empat kota/kabupaten seperti Kota Bandung hanya diperkenankan membuang sampah sebesar 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 120 ton, Kota Cimahi 81 ton serta KBB 72 ton," ungkapnya.

Arief melanjutkan, kebakaran tempat pembuangan sampah tidak hanya terjadi di TPA Sarimukti. Tetapi juga hampir merata, termasuk di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta. Maka dari itu kata dia, sudah saatnya bersama-sama untuk mengurangi sampah.

Sedangkan mengenai dampak polusi di sekitar TPA Sarimukti, Arief mengakui ada sekitar 200 orang masyarakat mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait telah membangun posko kesehatan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut