BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady menyebutkan bahwa TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat seharusnya tutup beroperasi menampung sampah di 2025 mendatang.
Namun, katanya, karena Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagek, Kabupaten Bandung belum beroperasi, maka TPA Sarimukti tetap digunakan untuk menampung sampah di Wilayah Bandung Raya.
“TPA Sarimukti karena tahap 1,2,3 penuh, jadi 4 yang ditambah. Seharusnya TPA Sarimukti awal 2025 tutup. Tapikan de facto Legok Nangka belum beres, jadi ini terpaksa diperpanjang dengan sangat terpaksa,” kata Daddy Rohanady, Rabu (30/10/2024).
TPA Sarimukti saat ini hampir mulai kembali overload atau mengalami penumpukan sampah. Daddy Rohanady sudah mendorong agar Legok Nangka beroperasi di 2025 namun secara de facto di pemenang lelang Sumitomo masih belum running.
Legislator Partai Gerindra ini pun berharap terkait beroperasinya TPPAS Legok Nangka dapat dimasukkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jabar mendatang. Hal itu sebagai bentuk keseriusan penanganan sampah kasusnya di wilayah Bandung Raya.
Editor : Abdul Basir