SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang bersama empat daerah di wilayah Cekungan Bandung berkomitmen menekan angka stunting sehingga tidak ada stunting baru atau zero new stunting. Keempat daerah itu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Komitmen itu dituangkan dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh masing-masing Wakil Kepala Daerah selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Daerah dalam acara Monitoring Evaluasi Aksi Stunting (Moring) di Kantor Bupati Bandung, Senin (28/8/2023).
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan turut hadir dan menandatangani kesepakatan tersebut dalam acara bertemakan “Menggali Potensi Coorporate Social Responsibility menuju Jawa Barat zero new stunting".
Erwan Setiawan menerangkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
"Perpres 72 Tahun 2021 mengamanatkan pemerintah daerah melaksanakan percepatan penuruan stunting serta dalam pembinaan pelaksanaan delapan aksi konvergensi daerah," ucap Erwan.
Editor : Rizal Fadillah