Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Akhir Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut, PN Bandung Bacakan Putusan Senin
Advertisement . Scroll to see content

Selangkah Lagi Naik Meja Hijau, Berkas Perkara Suap Yana Mulyana Cs Dilimpahkan ke PN Bandung

Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:42 WIB
  • author Aqeela Zea
Selangkah Lagi Naik Meja Hijau, Berkas Perkara Suap Yana Mulyana Cs Dilimpahkan ke PN Bandung
Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana akan segera jalani persidangan. (Foto: Antara)

"Penahanan sudah kita pindahkan 2 minggu yang lalu ke Kebon Waru, tinggal meneruskan penetapan," katanya. 

Dalam perkara ini, Yana Mulyana dan dua pejabat Pemkot Bandung terjerat kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City.

"Kalau seluruhnya itu pasal 12 huruf a, penerima dan ada juga 3 terdakwa itu kita dakwaan gratifikasi, lengkapnya nanti di dakwaan," ucapnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut