Selanjutnya pada 2020 harta Bey semakin meningkat hingga Rp4,6 miliar. 2021 Bey memiliki harta kekayaan Rp4 miliar, dan terakhir pada 2022 harta kekayaannya meningkat drastis menjadi Rp9,4 miliar.
Pada 2018 Bey hanya memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1,6 miliar. Nominal kendaraan juga hanya Rp250 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp41 juta. Kas dan setara kas juga mencapai Rp604 juta. Sedangkan harta lainnya hanya Rp2,5 miliar.
Seperti diketahui, Bey baru akan bertugas di Gedung Sate pada 5 September 2023. Dia masih bertugas sebagai pegawai di Kementerian Sekertariat Negara.
Keputusan presiden terkait Bey menjadi Pj Gubernur Jabar disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
"Iya, Pak Bey (Pj Gubernur Jawa Barat), kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung," ujar Ali Mochtar, Jumat (31/8/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya