Menurut Iip, Pemprov Jabar mempunyai beberapa penanganan untuk anggota NII KW9 dan 7 di Ponpes Al-Zaytun kembali pada NKRI. Penanganan juga, lanjut Iip, harus dilakukan dengan pemerintah pusat dalam hal ini BNPT dan BIN.
"Kita kan punya RAD (rencana aksi daerah). Jadi ini bagaimana kita menanggulangi terorisme berbasis kekerasan. Itu adalah langkahnya, ini kolaborasi semua dinas harus terlibat disamping aparat keamanan," jelas Iip.
Iip menambahkan, 31 anggota NII KW9 dan 7 di Ponpes Al-Zaytun sudah berikrar kembali ke NKRI. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung mencabut baiat tersebut dan membantu para bekas anggota organisasi terlarang ini untuk kembali ke NKRI.
Selanjutnya, Iip mengimbau agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan atau infak. Sebab NII menghimpun dana melalui sumbangan dari yayasan yang dibuatnya.
"Masyarakat hati-hati ketika ada yang meminta sumbangan karena berdasarkan laporan mereka itu harus setor 2 kilo emas. Jadi ketika ada yang minta sumbangan yang tidak jelas, lebih baik hati hati, karena bisa jadi itu nyumbangnya ke pada NII," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya