Disinggung soal potensi nama Plh Setiawan Wangsaatmaja apakah akan ditunjuk sebagai Pj, Sumasna mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Potensi Pj ada tapi harus dari Eselon II A struktural kalau dari Pj Sekda. Dalam hal ini Pak Iwan (Setiawan) fungsional, nah ini masih menunggu respon dari Jakarta," jelas Sumasna.
Setiawan Wangsaatmaja sendiri statusnya hanya pensiunan, bukan ASN Eselon IIA. Namun dia ditunjuk menjadi pejabat fungsional di Pemprov Jabar, dan kini ditunjuk untuk menjabat sebagai Plh Sekda Jabar.
Selain itu, lanjut Sumasna, usulan nama yang diserahkan pada Kemendagri juga mekanismenya berbeda dengan Pj bupati dan wakil kota. Pemprov Jabar nantinya hanya akan mengusulkan satu nama saja.
"Jadi persyaratan ditetapkan. Usulan satu. Jadi satu nama terus turun dalam bentuk rekomendasi, bukan usulan. Karena yang melantik tetap Gubernur," ungkap Sumasna.
Editor : Zhafran Pramoedya